TAKEINFO – Pemerintah Kota Bekasi berencana menyewa 72 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas dengan total anggaran sekitar Rp12,9 miliar.
Kebijakan ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, yang meminta Pemkot untuk melakukan kajian komprehensif sebelum melangkah lebih jauh.
“Harus ada kajian menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi penyewaan kendaraan listrik itu,” kata Arif, Selasa (11/11/2025).
Menurut Arif, kebijakan efisiensi harus memberi manfaat konkret dan bukan sekadar langkah simbolis. Di tengah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, ia menilai setiap program harus benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Langkah ini positif, tapi perlu kajian terbuka agar hasilnya dapat diukur secara nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kajian akademis dan perencanaan matang agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam keuangan daerah.
“Kebijakan seperti ini harus berbasis data dan riset, bukan hanya tren. Kalau mau efisien, ukur dampaknya secara transparan,” ujarnya.
Arif menambahkan, DPRD akan melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan kendaraan listrik benar-benar relevan dengan kebutuhan Pemkot Bekasi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
