Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin Bahas Perda Penyertaan Modal Lima BUMD

TAKEINFO – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat dasar hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMD.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, menegaskan bahwa Raperda ini dibutuhkan agar mekanisme pengawasan terhadap BUMD lebih jelas dan terukur.
“Ke depan semuanya akan diatur dalam Perda, sehingga baik eksekutif maupun legislatif memahami sistem pengawasan terhadap BUMD. Kita juga harus bisa mengontrol BUMD yang sudah ada,” ujar Anim Imamuddin, Rabu (19/11/2025).

Bacaan Lainnya

Anim menjelaskan, dalam pembahasan Raperda tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum penyertaan modal, batasan alokasi anggaran, hingga tujuan penyertaan modal yang harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kajian itu juga dimasukkan dalam naskah akademik (NA).

Menurutnya, penyertaan modal kepada BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga pada peningkatan pelayanan publik. Karena itu, dampak langsung kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Evaluasi naskah akademik juga direncanakan dilakukan setiap lima tahun agar tetap relevan dengan perkembangan daerah.

Dalam prosesnya, Pansus 8 akan menerima masukan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi yang membidangi BUMD serta Badan Anggaran (Banggar). Pembentukan Perda ini dianggap mendesak menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat 2024 terkait penyertaan modal kepada BUMD yang belum memiliki payung hukum khusus.

Anim berharap, dengan adanya Perda ini, tata kelola BUMD ke depan semakin transparan dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi. Ia menegaskan, setiap penanaman modal harus memiliki manfaat nyata bagi warga.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait