TAKEINFO – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Ciketing Udik. Ia menegaskan agar proyek tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, baik dari sisi sosial maupun ekologis.
“Masyarakat sekitar kawasan harus menjadi pihak yang paling diperhatikan dampaknya. Jangan sampai keberadaan PSEL justru menimbulkan kerugian bagi warga. Feasibility study harus benar-benar dimatangkan, termasuk AMDAL dan seluruh kajiannya,” ujar Latu Har Hary, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, seluruh kajian teknis wajib dikerjakan secara komprehensif mulai dari studi kelayakan hingga penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum perjanjian kerja sama diteken. Latu menekankan proyek bernilai besar ini tidak boleh berjalan tanpa dasar analisis yang kuat.
Selain aspek dampak lingkungan, Latu juga mengingatkan pentingnya posisi negosiasi Pemerintah Kota Bekasi dalam pembahasan perjanjian kerja sama (PKS). Ia menilai keberadaan PSEL harus memberikan nilai ekonomi bagi Kota Bekasi dan tidak sekadar menjadi pelengkap program pemerintah pusat.
“Pemkot Bekasi jangan hanya jadi pelengkap. Ada nilai komersil yang bisa diupayakan. Pemkot harus punya nilai lebih dari keberadaan PSEL,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan pembangunan fasilitas PSEL. Dalam rapat tersebut, Pemkot Bekasi memaparkan rencana lokasi pembangunan stasiun PSEL yang akan ditempatkan di TPS Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Pemkot juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan. Anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan dan menunggu finalisasi kajian serta perjanjian kerja sama.
Hingga saat ini, DPRD Kota Bekasi menyatakan akan terus mengawal proyek tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
