Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Minta Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat Pemkot Diusut Tuntas

TAKEINFO – Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berinisial NS mencuat ke publik. Empat perempuan yang terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN), satu anggota mitra pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin NS, serta satu mantan ASN dari OPD yang sama, menyampaikan pengaduan kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi. (25/6/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi dari para pengadu. Namun demikian, DPRD belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya tuduhan tersebut karena proses pembuktian masih menunggu pengaduan resmi yang akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta empat korban segera menyampaikan pengaduan resmi ke BKPSDM agar dapat diinvestigasi. Setelah itu tembusannya ke Komisi I, baru kami bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujar Murfati kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurut Murfati, hingga saat ini pihak terduga masih membantah seluruh tuduhan yang disampaikan oleh para pengadu. Karena itu, DPRD masih menunggu proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

“Sekarang kami tidak bisa menyampaikan mana yang benar dan mana yang salah. Kami masih mendengarkan pengaduan dari empat korban serta jawaban dari pihak terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, bukti percakapan yang diklaim dimiliki para pengadu belum diperlihatkan secara langsung dalam audiensi dan baru disampaikan secara lisan. Namun, Komisi I tidak menutup kemungkinan adanya korban lain apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.

“Kalau memang terbukti benar, bisa saja nanti ada korban lain yang selama ini belum berani bicara karena takut atau malu,” ujarnya.

Murfati juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Bekasi siap memberikan pendampingan kepada para pengadu serta meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran serupa.

“Jangan takut melaporkan. Kami di Komisi I akan melindungi. Kalau ada intervensi, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Salah seorang perempuan yang hadir dalam audiensi, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, mengaku pernah beberapa kali menerima panggilan telepon dan video call dari terduga pejabat tersebut, terutama pada malam hari. Menurutnya, komunikasi itu tidak berkaitan dengan pekerjaan.

“Saya juga mengalami. Sering di-video call, ditelepon, bahasanya tidak menghargai perempuan. Dia pernah mengajak saya menemani rapat di hotel daerah Jakarta, padahal saya bukan anak buahnya,” ungkap Mawar.

Mawar menegaskan bahwa dirinya hadir di DPRD bukan sebagai pelapor utama, melainkan untuk memberikan kesaksian yang mendukung pengakuan para pengadu lainnya.

“Saya hanya bersaksi bahwa benar dia pernah bersikap seperti itu kepada perempuan. Sebagai seorang pejabat, menurut saya itu sudah tidak pantas,” katanya.

Sementara itu, perempuan lain yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati mengaku kerap menerima pesan singkat, telepon, hingga panggilan video dari terduga. Ia juga mengaku pernah mendapat ajakan bertemu di luar kepentingan kedinasan.

“Kalau saya tidak mengangkat telepon, ada ancaman, ‘mau dipindahkan ke mana’ sampai ‘kalau tidak saya pecat’. Chat, telepon, dan video call sangat sering dan sangat mengganggu,” tutur Melati.

Menurut Melati, sebagian bukti komunikasi masih tersimpan di telepon genggamnya. Ia juga menduga jumlah korban lebih banyak dari empat orang yang saat ini telah berani menyampaikan pengaduan.

“Kami hanya ingin ada keadilan. Kalau memang terbukti, kami berharap diproses sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Jangan sampai tidak ada tindakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga, yakni pejabat berinisial NS, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Saat dimintai keterangan usai menghadiri pertemuan di DPRD Kota Bekasi, yang bersangkutan memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini dan meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil investigasi resmi dari instansi yang berwenang.  (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait