Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Daryanto Dorong Perda Perlindungan Anak, Cegah Bullying di Sekolah

TAKEINFO – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.
Regulasi ini dihadirkan sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah dan tempat umum.

“Banyak laporan terkait perlakuan tidak semestinya terhadap anak di sekolah maupun tempat umum. Karena itu, perlindungan anak kita perkuat lagi melalui Perda,” kata Daryanto, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan menjadi kerangka hukum daerah yang memastikan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan anak.

“Masukan dari masyarakat sangat besar. Kita ingin anak-anak di Bekasi merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain penguatan sistem pencegahan, Raperda ini juga mengatur mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan dukungan rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Daryanto menyebut, keterlibatan DP3A, Dinas Pendidikan, hingga lembaga sosial menjadi bagian penting dari proses pembahasan.

“Kami ingin Perda ini hadir sebagai instrumen nyata yang memperkuat Kota Bekasi sebagai kota ramah anak,” tambahnya.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Bekasi.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *