Anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu Dorong Penguatan Keuangan Syariah Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal

TAKEINFO – Anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah sebagai solusi atas maraknya praktik rentenir, bank keliling, dan pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion bertema Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Hotel Amaroossa yang dihadiri berbagai elemen pemerintah, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

“Banyak masyarakat terjerat bank keliling atau pinjol ilegal. Pinjaman itu mencekik karena berbunga besar dan berlipat ganda bila telat membayar,” tegasnya, ujar Muhammad Kamil Syaikhu, Rabu (19/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Kamil menyoroti fakta bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok ekonomi menengah ke bawah, kerap menjadi korban jeratan pinjaman berbunga tinggi yang semakin sulit diputus.

“Pinjam Rp1 juta, yang diterima hanya Rp800 ribu, tapi saat mengembalikan harus Rp1,2 juta. Ada selisih sekitar Rp400 ribu yang sangat memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah lebih tegas melalui pemberian bantuan modal ringan bagi pelaku UMKM serta pembentukan Satgas Pencegahan Rentenir dan Pinjol Ilegal agar praktik tersebut dapat ditekan sejak dini.

Tak hanya itu, Kamil juga mendorong kolaborasi antara Lembaga Amil Zakat, Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menghadirkan program bantuan modal berbasis syariah bagi warga yang membutuhkan.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat tidak lagi mencari jalan pintas yang justru menjerat mereka dalam lingkaran utang,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan penguatan ekosistem keuangan syariah dan dukungan berbagai pihak, persoalan rentenir dan pinjol ilegal dapat ditekan sekaligus membuka peluang UMKM Kota Bekasi berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *