TAKEINFO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mempertanyakan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang sebagai tim penguji dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kamil menyatakan, meski aturan membolehkan keterlibatan pihak eksternal demi objektivitas, Pemkot Bekasi harus menjelaskan dasar pemilihan Sekda Karawang tersebut kepada publik.
“Apa pertimbangan mendasari dipilihnya Sekda Karawang? Apakah karena kompetensi khusus atau pengalaman tertentu? Hal ini penting dijelaskan agar tidak memicu spekulasi,” ujar Kamil, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan, proses seleksi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Fokus utama harus tertuju pada perolehan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan memahami tugas pokok serta fungsi jabatan.
“Bekasi butuh pejabat yang memiliki rekam jejak baik dan visi jelas untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan,” tambahnya.
Kamil juga mendorong transparansi hasil penilaian dan indikator kompetensi kandidat agar dapat diketahui masyarakat. Menurutnya, transparansi merupakan bukti penerapan sistem merit dan penghindaran dari praktik nepotisme atau loyalitas pribadi.
Lebih lanjut, ia mengusulkan adanya ruang uji publik yang melibatkan masyarakat dan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Semakin terbuka prosesnya, semakin kuat legitimasi pejabat terpilih. Kami ingin memastikan proses ini transparan dan objektif demi menghasilkan pejabat terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)





