Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Soroti Polemik Revitalisasi Pasar

TAKEINFO – Adanya laporan dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi. Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyatakan sikap menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh warga serta para pedagang.

Bambang Purwanto menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Namun, ia menilai polemik ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Bagi kami di Komisi III DPRD Kota Bekasi, persoalan ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola revitalisasi pasar, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan di masa mendatang,” ujar Bambang.

Menurut politisi PKS yang akrab disapa Haji Bambang ini, revitalisasi pasar pada dasarnya adalah niat baik untuk meningkatkan sarana perdagangan dan ekonomi daerah. Namun, pelaksanaannya wajib transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

“Kami tidak ingin polemik yang terjadi di Pasar Kranji Baru terulang kembali pada proyek revitalisasi pasar-pasar lainnya. Oleh karena itu, setiap tahapan mulai dari perencanaan, kerja sama, pemanfaatan aset daerah, hingga pelaksanaan di lapangan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama keberhasilan sebuah proyek pembangunan. Oleh sebab itu, ketika muncul keberatan dari pedagang, pemerintah diminta hadir memberikan penjelasan transparan dan membuka ruang dialog konstruktif.

“Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan aset daerah dan program revitalisasi pasar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Haji Bambang mendorong agar kasus Pasar Kranji Baru dijadikan pelajaran penting untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di masa depan, sehingga revitalisasi pasar di Kota Bekasi ke depannya dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *