TAKEINFO – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mempertanyakan alasan Pemerintah Kota Bekasi melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dalam tahapan wawancara terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Kamil, keterlibatan unsur eksternal dalam panitia seleksi pada prinsipnya memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Kehadiran pihak independen dari luar pemerintah daerah dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam proses seleksi pejabat tinggi.
Namun demikian, ia menilai Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dasar pertimbangan pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sebagai bagian dari tim seleksi pengisian jabatan strategis tersebut.
“Kami memandang perlu adanya penjelasan yang terbuka kepada masyarakat mengenai dasar pertimbangan dan mekanisme penunjukan Sekda Kabupaten Karawang dalam proses seleksi ini. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat,” ujar Kamil.
Meski demikian, politisi tersebut menegaskan bahwa persoalan yang lebih mendasar bukan terletak pada siapa yang duduk sebagai panitia seleksi, melainkan bagaimana proses seleksi tersebut mampu menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi.
“Yang dibutuhkan Kota Bekasi saat ini adalah pejabat-pejabat yang memahami tugas pokok dan fungsi jabatannya, memiliki rekam jejak kinerja yang baik, integritas yang teruji, serta visi yang jelas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Jangan sampai proses open bidding hanya dipandang sebagai formalitas administratif,” tegasnya.
Kamil menilai, pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi harus benar-benar dilaksanakan berdasarkan prinsip merit system, sehingga menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong agar hasil penilaian, indikator kompetensi, serta gagasan yang disampaikan para kandidat dapat diketahui publik secara proporsional sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa proses ini berjalan berdasarkan prinsip merit system, bukan karena faktor kedekatan, loyalitas pribadi, atau pertimbangan nonteknis lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Kamil memandang perlu adanya ruang uji publik yang melibatkan unsur masyarakat dan DPRD dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya proses seleksi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, keterlibatan publik dalam pengawasan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi sekaligus memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi ke depan.
“Untuk itu, saya memandang perlu adanya ruang uji publik yang melibatkan unsur masyarakat dan DPRD dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sendiri menjadi perhatian publik karena jabatan-jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bekasi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)





