Wartawan Bekasi Ngamuk, Tolak Intimidasi Polisi

TAKEINFO – Puluhan wartawan di Bekasi menggelar aksi damai di depan Polsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9/2025). Aksi ini digelar untuk menolak intimidasi terhadap jurnalis setelah salah seorang wartawan Radar Bekasi, Andi Mardani, diduga dipaksa menghapus foto hasil liputannya oleh oknum polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025). Saat mengambil gambar kegiatan rekonstruksi di gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Andi dihampiri tiga polisi berpakaian bebas. Meski sudah menyebut identitasnya sebagai wartawan, ia tetap dipaksa menyerahkan ponsel dan fotonya dihapus.

“Saya sudah bilang wartawan Radar Bekasi. Tapi HP saya diambil, tangan saya ditarik, sakit, lalu foto saya dihapus,” cerita Andi saat aksi.

Bagi para wartawan, insiden ini bukan sekadar masalah pribadi. Mereka menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis berarti juga menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, merespons dengan menemui para wartawan di aula polsek. Ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi. “Saya atas nama Kapolsek dan jajaran mohon maaf. Ini akan kami jadikan bahan perbaikan,” ujarnya.

Meski begitu, para wartawan tetap menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Aksi damai ini jadi pengingat: kerja jurnalistik bukan musuh aparat, tapi bagian penting dari demokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *