Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Berkelanjutan

TAKEINFO – Bekasi, 27 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas tahap akhir Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H.; Wakil Ketua II, Faisal, S.E.; dan Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir pula seluruh anggota Banggar DPRD Kota Bekasi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah I–III, Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, dan Inspektur Kota Bekasi.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan penjelasan teknis serta klarifikasi mengenai program kerja dan rencana penggunaan anggaran tahun 2026.

Fokus utama rapat kali ini adalah menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan efisiensi belanja publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi di tahun mendatang.

Pos terkait