TAKEINFO – Bekasi, 27 Oktober 2025 — Suasana serius tampak di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Bekasi pagi itu. Para anggota dewan duduk bersama untuk membahas satu persoalan penting: sengketa tanah Yayasan Alexandria yang sudah lama menjadi perhatian publik.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, didampingi Wakil Ketua Rudy Heryansah serta anggota lainnya. Turut hadir Camat Rawalumbu, Lurah Pengasinan, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam sambutannya, Murfati menekankan bahwa penyelesaian persoalan tanah ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas. Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPN dapat menghasilkan langkah nyata dalam menyelesaikan konflik ini secara damai.
Anggota Komisi I aktif berdiskusi untuk mengurai status hukum lahan, kronologi permasalahan, dan hambatan di lapangan. DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan penyelesaiannya berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
