Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin Kawal Terbitnya SK PBG Masjid Al-Mustofa dan Al-Kautsar

TAKEINFO – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, turun langsung mengawal aspirasi warga terkait penerbitan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (SK PBG) dua masjid di wilayah Mustika Jaya—yakni Masjid Al-Mustofa dan Masjid Al-Kautsar di Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR), Kelurahan Cimuning.

SK PBG menjadi dokumen legal pengganti IMB, berfungsi memastikan bangunan memenuhi aspek teknis, tata ruang, dan keselamatan, serta menjadi dasar sah pembangunan atau renovasi rumah ibadah.

Bacaan Lainnya

Pada Rabu (05/11/2025), kedua masjid resmi menerima SK PBG dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi setelah dikawal oleh Alimudin.

“Alhamdulillah, setelah pengawalan yang dilakukan, untuk pengajuan proses pembuatan SK PBG Masjid, aspirasi ini akhirnya selesai,” ungkap Alimudin.

Ia menyebut SK PBG tersebut sebagai momentum bagi DKM untuk segera menjalankan pembangunan sesuai harapan jamaah. “Semoga SK PBG tersebut dapat mendorong DKM untuk melakukan pembangunan, renovasi dan sebagainya,” tambahnya.

Alimudin juga mendorong seluruh pengurus masjid di Kota Bekasi untuk segera mengurus SK PBG agar legalitas rumah ibadah semakin kuat dan sesuai aturan yang berlaku.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *