Anggota DPRD Kota Bekasi Sarwin Edi Saputra Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

TAKEINFO – Dalam Reses III Tahun 2025, Sarwin Edi Saputra mengungkapkan bahwa baru 30 persen rumah ibadah di Kota Bekasi yang memiliki sertifikat resmi.
Ia menilai hal ini menjadi persoalan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita serap semuanya di sini, insyaallah saya akan perjuangkan apa saja yang menjadi keinginan warga,” kata Sarwin, Selasa (11/11/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi Fraksi Golkar Solidaritas itu menegaskan, percepatan sertifikasi sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa dan menjaga legalitas rumah ibadah.

Selain tanah wakaf, Sarwin juga menampung aspirasi masyarakat terkait kenaikan kompensasi TPST Bantargebang serta insentif bagi kader Posyandu.

“Kader Posyandu perlu diperhatikan karena beban kerja mereka makin berat setelah ikut menjalankan program Makanan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Sarwin berjanji akan memperjuangkan tambahan alokasi anggaran untuk para kader tersebut di pembahasan ABT.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *