Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary Desak Pengetatan Truk Bertonase Berat Usai Kecelakaan Maut di Jalan Cut Mutia

TAKEINFO  – Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk bertonase besar kembali terjadi di Kota Bekasi. Kali ini, kecelakaan terjadi di depan Kampus UNISMA, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, pada Senin (29/6/2026) pagi. Peristiwa yang diduga disebabkan oleh rem blong tersebut menabrak sejumlah kendaraan dan mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materiil.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat implementasi aturan pembatasan operasional kendaraan bertonase berat yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat implementasi kedua aturan tersebut. Jangan sampai kendaraan bertonase berat yang seharusnya dibatasi masih bebas melintas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Latu Har Hary.

Menurutnya, kecelakaan di kawasan Jalan Cut Mutia menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar masih perlu ditingkatkan. Padahal, Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki regulasi yang mengatur pembatasan operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan dan jam tertentu.

Latu menjelaskan, regulasi tersebut di antaranya tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025 tentang pengaturan operasional kendaraan umum dengan berat lebih dari lima ton serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.1/Kep.550-Dishub/IX/2025.

Menurutnya, kedua regulasi tersebut seharusnya menjadi landasan yang kuat dalam mengendalikan pergerakan kendaraan bertonase besar guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk.

“Aturan sebenarnya sudah ada. Yang perlu diperkuat adalah implementasi dan pengawasannya di lapangan agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut Latu, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebagai leading sector untuk meningkatkan pengawasan secara aktif, khususnya pada jalur-jalur yang sering dilintasi kendaraan bertonase besar.

Ia juga meminta agar petugas tidak ragu melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan, baik terkait jam operasional maupun ketentuan lainnya.

“Dishub harus lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Jika ditemukan truk bertonase berat yang melanggar jam operasional atau ketentuan yang berlaku, harus diberikan sanksi secara tegas agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Latu menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan koordinasi untuk memastikan regulasi yang telah dibuat dapat diterapkan secara konsisten.

“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terus berulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan aturan ditegakkan secara maksimal agar tidak lagi menimbulkan kerugian materi maupun jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.

Ia menambahkan, insiden kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia menjadi pengingat bahwa persoalan kendaraan bertonase besar masih menjadi tantangan serius di Kota Bekasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan penegakan aturan perlu segera dilakukan guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.  (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *