TAKEINFO – Realisasi program bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi masih jauh dari target. Rendahnya penyerapan anggaran program pembangunan berbasis lingkungan tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari ribuan RW yang tersebar di Kota Bekasi, baru sekitar 68 RW yang tercatat mengajukan proses pencairan bantuan dana hibah Rp100 juta per RW. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan program yang sebelumnya diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di lingkungan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, memastikan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Rizki, DPRD Kota Bekasi memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar diketahui secara pasti hambatan yang dihadapi para pengurus RW dalam mengakses program bantuan tersebut.
Ia menjelaskan, pembahasan nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari persoalan administrasi, sinkronisasi regulasi, mekanisme pencairan, hingga kesiapan sumber daya manusia di tingkat RW dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami membutuhkan gambaran yang utuh terkait persoalan di lapangan. Apakah kendalanya ada pada administrasi, regulasi, sosialisasi, atau memang ada persoalan teknis lainnya yang menyebabkan proses pencairan berjalan lambat,” katanya.
Politisi tersebut menegaskan, Komisi I DPRD Kota Bekasi berkomitmen mengawal program bantuan dana hibah ini agar anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan memanggil para stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Rizki menambahkan, hasil rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi guna mempercepat realisasi penyerapan anggaran.
Menurutnya, program dana hibah Rp100 juta per RW merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat, khususnya untuk peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman.
Karena itu, DPRD berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata, melainkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berharap program ini jangan sampai hanya menjadi wacana di atas kertas. Anggaran yang sudah dialokasikan harus dapat direalisasikan dengan baik untuk mendukung pembangunan lingkungan masyarakat di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Rendahnya realisasi dana hibah Rp100 juta per RW ini diperkirakan akan menjadi salah satu fokus evaluasi DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat, mengingat program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)





