Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Kecelakaan Maut di Simpang Unisma

TAKEINFO – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, meminta Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan lalu lintas menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer di Simpang Unisma, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Senin (29/6/2026).

Evi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan yang kembali melibatkan kendaraan bertonase besar harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem keselamatan lalu lintas secara komprehensif.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan lalu lintas. Bukan hanya berfokus pada faktor pengemudi, tetapi juga infrastruktur, manajemen lalu lintas, dan penegakan hukum,” ujar Evi dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).

Politisi yang duduk di Komisi II DPRD Kota Bekasi itu menilai, pemerintah daerah perlu segera melakukan audit keselamatan di sejumlah titik yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi, termasuk di kawasan Simpang Unisma yang berada di Jalan Cut Meutia.

Ia merekomendasikan agar Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut, mulai dari pengaturan lampu lalu lintas hingga kelengkapan sarana keselamatan jalan.

Menurut Evi, sejumlah langkah yang perlu dilakukan antara lain evaluasi traffic light, penyediaan area henti khusus bagi sepeda motor, penambahan rambu lalu lintas, marka jalan, lampu peringatan (warning light), pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga penerapan pembatasan operasional kendaraan bertonase besar pada jam-jam sibuk.

“Semua aspek keselamatan harus dievaluasi. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan maupun kurangnya fasilitas pendukung keselamatan,” katanya.

Selain itu, Evi juga meminta Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Simpang Unisma sebagai kawasan black spot kecelakaan yang menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah.

Menurutnya, diperlukan program terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus guna meningkatkan fasilitas keselamatan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama melalui perbaikan infrastruktur, optimalisasi rekayasa lalu lintas, penegakan hukum yang konsisten, dan peningkatan edukasi kepada pengguna jalan. Kita tidak boleh menunggu hingga muncul korban berikutnya baru melakukan perbaikan,” tegasnya.

Di samping mendorong pembenahan dari sisi pemerintah, Evi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan pengguna jalan agar selalu mematuhi lampu lalu lintas, menghindari titik buta kendaraan besar, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa,” pungkasnya.

Evi berharap, tragedi kecelakaan di Simpang Unisma dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi di Kota Bekasi, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin.  (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *