Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal Minta Penataan PKL Jalan Juanda Dilakukan Secara Humanis

TAKEINFO – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menekankan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Ir. H. Juanda hingga Terminal Induk Bekasi harus dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

Menurut Faisal, upaya penataan kawasan perkotaan merupakan langkah yang penting dan diperlukan untuk menciptakan Kota Bekasi yang lebih tertib, aman, nyaman, serta memiliki kualitas ruang publik yang lebih baik. Namun demikian, pemerintah juga harus memastikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tetap dapat berjalan.

Bacaan Lainnya

“Penataan kota memang penting untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan. Tetapi, para pedagang yang terdampak juga harus mendapatkan solusi yang jelas agar tetap bisa mencari nafkah,” ujar Faisal.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai, penataan kawasan Jalan Juanda merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini mengalami berbagai persoalan, seperti kemacetan, penyempitan trotoar, dan ketidakteraturan aktivitas perdagangan.

Meski demikian, Faisal mengingatkan bahwa kebijakan penataan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Menurutnya, proses relokasi maupun penempatan kembali para pedagang perlu dilakukan secara terencana, terukur, dan melalui komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh proses penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan disiapkan solusi yang tepat bagi para pedagang. Jangan sampai penataan justru menimbulkan masalah sosial baru,” katanya.

Selain menyoroti penataan PKL, Faisal juga memberikan perhatian terhadap rencana pengelolaan pasar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi alternatif yang baik sepanjang pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Selama pengelolaannya profesional dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pedagang, tentu tidak menjadi persoalan,” ujarnya.

Faisal menilai, keberhasilan program penataan kawasan perdagangan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, pengelola pasar, serta para pelaku usaha kecil.

Dengan kolaborasi yang baik, ia optimistis upaya penataan kawasan Jalan Juanda hingga Terminal Induk Bekasi dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin wajah Kota Bekasi menjadi lebih tertata, tetapi pada saat yang sama masyarakat kecil juga tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *