Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman Soroti Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

TAKEINFO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, angkat bicara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga. Menurutnya, insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian yang seharusnya tidak boleh terjadi, terlebih kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.

Wildan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijalankan dengan standar profesionalisme dan pengawasan yang ketat. Karena itu, kejadian pemberian obat yang telah melewati masa berlaku harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi obat di fasilitas kesehatan,” ujar Wildan.

Menurutnya, masyarakat datang ke fasilitas kesehatan pemerintah dengan harapan memperoleh pelayanan yang aman dan berkualitas. Oleh karena itu, setiap prosedur pelayanan, termasuk pengelolaan dan distribusi obat, harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Wildan meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk segera melakukan investigasi internal guna mengetahui penyebab terjadinya insiden tersebut, sekaligus memastikan tidak ada kasus serupa di fasilitas kesehatan lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap stok obat, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada pasien.

“Kami meminta adanya evaluasi dan audit terhadap sistem pengelolaan obat. Jangan sampai kelalaian seperti ini kembali terulang dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan rakyat, Wildan memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut agar proses evaluasi berjalan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Bekasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah tetap terjaga.

“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegasnya.

Wildan juga berharap seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Bekasi dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *