TAKEINFO – Drama panjang yang dialami Angga Karidwansyah akhirnya berakhir. Pemuda 24 tahun asal Bantargebang itu baru saja dipulangkan setelah jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung mengunjungi rumah keluarga Angga pada Rabu (3/9). “Alhamdulillah, Angga bisa kembali ke rumah berkat koordinasi pemerintah pusat dan pihak terkait. Terima kasih atas kerja sama semua pihak,” ujar Tri.
Kisah Angga berawal dari tawaran seorang teman di Jakarta Barat: kerja dengan gaji USD 800 per bulan. Siapa yang nggak tergiur? Tapi realitanya, begitu sampai di Kamboja, Angga justru masuk ke lingkaran perdagangan orang. Hak asasinya dilanggar, hingga akhirnya jatuh sakit dan mengabarkan keluarga lewat WhatsApp.
Setelah proses panjang, ia sempat ditahan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli, lalu berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari lalu.
Tri menekankan, kasus ini jadi wake up call bagi warga. “Kerja di luar negeri itu nggak gampang. Ada prosedur resmi yang wajib dipenuhi. Jangan mudah percaya iming-iming gaji besar dari jalur yang nggak jelas,” tegasnya.
Sebagai antisipasi, Pemkot Bekasi sudah siapkan program resmi buat warga yang mau kerja di luar negeri. Ada psikotes, pelatihan bahasa, peningkatan skill, sampai penempatan di perusahaan mitra legal. Semua biaya ditanggung pemerintah.
“Tujuan kita simpel: warga Bekasi bisa kerja di luar negeri dengan aman, legal, dan terlindungi,” jelas Tri.
Netizen Bekasi pun ikut merespons kabar ini. Banyak yang lega Angga bisa pulang, sekaligus berharap kasus serupa nggak terulang. Angga jadi bukti nyata kalau janji manis bisa berujung tragis kalau jalurnya nggak legal.





