TAKEINFO – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian terhadap kemungkinan pemekaran Rukun Warga (RW) maupun perubahan skema penyaluran Program Lingkar RW Beken. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pemerataan distribusi dana hibah Rp100 juta per RW hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Menurut Dariyanto, evaluasi terhadap pelaksanaan Program RW Beken perlu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah RT yang berada di bawah masing-masing RW. Sebab, kondisi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan jumlah RT yang cukup signifikan di setiap wilayah.
“Ya mungkin nanti perlu dikaji, bukan hanya dilihat dari kebutuhan RW saja. Tetapi, juga dilihat dari bagaimana satu RW memiliki berapa RT,” ujar Dariyanto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat RW yang hanya membawahi sekitar lima RT, namun ada pula RW yang menaungi hingga 10 sampai 12 RT. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi tingkat pemerataan manfaat dari dana hibah yang disalurkan pemerintah.
Menurutnya, apabila besaran bantuan yang diberikan tetap sama untuk seluruh RW tanpa mempertimbangkan jumlah RT, maka potensi ketimpangan dalam distribusi manfaat akan terus terjadi.
“Bisa juga nanti harapan kita ada pemerataan. Karena memang ada yang satu RW lima RT, ada yang 12 RT, dan ada juga yang 10 RT. Jadi memang bicara pemerataannya itu belum secara merata,” katanya.
Dariyanto menilai, Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan kajian komprehensif terhadap struktur kelembagaan di tingkat kewilayahan, termasuk kemungkinan pemekaran RW di wilayah-wilayah yang memiliki jumlah RT terlalu banyak.
Selain opsi pemekaran, DPRD Kota Bekasi juga membuka peluang untuk mengevaluasi pola penganggaran Program Lingkar RW Beken agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat hingga tingkat RT secara lebih proporsional.
Menurutnya, tujuan utama dari program tersebut adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan sekaligus memastikan manfaat anggaran pemerintah dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga.
Komisi I DPRD Kota Bekasi, lanjut Dariyanto, berencana melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut dengan melibatkan Pemerintah Kota Bekasi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang sudah berjalan baik ini dapat terus disempurnakan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara merata,” ujarnya.
Program Lingkar RW Beken sendiri merupakan salah satu program Pemerintah Kota Bekasi yang memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta kepada setiap RW untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya evaluasi dan kajian yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan program tersebut dapat semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Bekasi. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)





